Rumah adat Kalimantan Tengah merupakan rumah tradisional suku Dayak yang mendiami wilayah tersebut. Rumah ini memiliki bentuk panggung dengan atap yang terbuat dari daun rumbia atau ilalang. Dindingnya terbuat dari kayu ulin atau meranti, sedangkan lantainya terbuat dari bambu atau kayu. Rumah adat ini memiliki dua bagian utama, yaitu bagian depan (pendopo) dan bagian belakang (bilik).
Rumah adat Kalimantan Tengah memiliki makna dan fungsi yang penting bagi masyarakat Dayak. Rumah ini merupakan simbol identitas budaya dan kebersamaan. Selain itu, rumah ini juga berfungsi sebagai tempat tinggal, tempat berkumpul, dan tempat upacara adat. Rumah adat ini memiliki nilai sejarah yang tinggi, karena merupakan warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.