Rumah adat Minangkabau atau yang dikenal dengan Rumah Gadang merupakan rumah tradisional suku Minangkabau yang telah ada sejak berabad-abad lalu. Rumah ini memiliki ciri khas bentuk atap yang melengkung seperti tanduk kerbau, serta dinding yang dihiasi dengan ukiran-ukiran yang indah. Rumah Gadang biasanya terbuat dari kayu dan dibangun secara berkelompok, menghadap ke sebuah lapangan terbuka yang disebut “halaman”.
Rumah adat Minangkabau memiliki banyak keunikan dan nilai budaya yang tinggi. Keunikan tersebut dapat dilihat dari arsitektur, filosofi, dan fungsinya dalam masyarakat adat Minangkabau. Selain itu, Rumah Gadang juga memiliki nilai historis yang penting karena telah menjadi saksi bisu perkembangan kebudayaan Minangkabau.