Rumah adat Sulawesi Utara adalah rumah tradisional yang berasal dari provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Rumah adat ini memiliki bentuk yang khas, yaitu berbentuk rumah panggung dengan atap berbentuk limas segiempat. Rumah adat Sulawesi Utara biasanya terbuat dari bahan-bahan alami, seperti kayu, bambu, dan daun kelapa.
Rumah adat Sulawesi Utara memiliki beberapa fungsi penting. Selain sebagai tempat tinggal, rumah adat ini juga digunakan sebagai tempat upacara adat dan kegiatan sosial lainnya. Rumah adat Sulawesi Utara juga memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, sehingga sering dijadikan sebagai objek wisata.